Warga Lereng Merapi Mulai Geram, Kasus Selok Awar-Awar Jangan Terulang

Warga Lereng Merapi Mulai Geram, Kasus Selok Awar-Awar Jangan Terulang
AUDIENSI: Warga Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo, menolak keras penambangan dengan alat berat masuk desa mereka kemarin. Foto: TRI WIDODO/JAWA POS RADAR SOLO

Sehingga, saat penambangan merajalela saat ini, termasuk di desa tetangga yakni Desa Sukabumi yang berbatasan dengan Gedangan, warga pun resah. Mereka semakin resah setelah muncul wacana pelebaran lokasi galian C yang masuk ke desa mereka, yakni di kawasan tebing aliran Sungai Gandul.

”Kalau manual silakan, karena itu menyangkut masyarakat. Dan biasanya mereka hanya mengambil pasir atau batu di dalam sungai saja. tak sampai mengeruk tebing-tebing di sekitarnya,” Kata Gondo Suwarno, salah seorang warga Dusun Blambang, Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo.

Diakuinya, akibat aktivitas penambangan yang dilakukan di Kawasan Selo ini, jalan-jalan di Kecamatan Cepogo menjadi rusak. sehingga berakibat pada akses transportasi warga menjadi terganggu.

Padahal warga yang mayoritas petani perkebunan setiap hari menggunakan jalan itu. Tak hanya itu, Siswa Sekolah yang biasanya berangkat pukul 06.15 kini harus berangkat lebih awal agar tak terlambat masuk sekolah karena jalan rusak..

Keresahan itulah, menurut Suwarno, warga lantas bergerak dalam tiga paguyuban di atas bersama tokoh-tokoh masyarakat dan menyatakan menolak penambangan dengan alat berat di desa mereka.

Agar lebih kuat, penolakan tersebut kemudian mengerucut pada rancangan Perdes yang kemudian disepakati menjadi Perdes penolakan galian C. ”Bagaimana pun galian C hanya menimbulkan kerusakan. Padahal di sini termasuk zona merah yang menjadi daerah resapan air,” tegas dia.

Kades Gedangan Suryanto mengatakan, perdes tersebut murni merupakan aspirasi dari seluruh warga Gedangan, yang tergabung dalam paguyuban karangtaruna, tokoh masyarakat, Linmas, dan BPD.

Dari paguyuban tersebut kemudian lahir Forum Peduli Lingkungan (FPL) Desa Gedangan. ”Harapan kami masyarakat tetap kompak. Perdes ini murni aspirasi masyarakat yang menolak penambangan dengan menggunakan alat berat,” ungkap kades.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News