Warga Lereng Merapi Mulai Geram, Kasus Selok Awar-Awar Jangan Terulang
Sabtu, 05 Maret 2016 – 00:52 WIB

AUDIENSI: Warga Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo, menolak keras penambangan dengan alat berat masuk desa mereka kemarin. Foto: TRI WIDODO/JAWA POS RADAR SOLO
Inisiatif warga Gedangan tersebut disambut positif Komisi III DPRD Boyolali, yang sejak semula gencar melakukan perlawanan terhadap galian C liar.
Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa menegaskan, kawasan lereng Merapi, khususnya di tiga kecamatan yakni Musuk, Cepogo, dan Selo sesuai dengan Perda 9/2011, dengan tegas disebutkan sebagai zona larangan untuk penambangan.
Sehingga aktivitas penambangan yang marak saat ini seluruhnya ilegal. Hanya saja untuk penertiban galian ilegal tersebut, pihaknya kesulitan lantaran izin penambangan berada di Pemprov Jateng. (*/un/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu