Warga Lereng Merapi Mulai Geram, Kasus Selok Awar-Awar Jangan Terulang
Sabtu, 05 Maret 2016 – 00:52 WIB
![Warga Lereng Merapi Mulai Geram, Kasus Selok Awar-Awar Jangan Terulang](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160304_211138/211138_777117_Bok_Warga_Cepogo_d.jpg)
AUDIENSI: Warga Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo, menolak keras penambangan dengan alat berat masuk desa mereka kemarin. Foto: TRI WIDODO/JAWA POS RADAR SOLO
Inisiatif warga Gedangan tersebut disambut positif Komisi III DPRD Boyolali, yang sejak semula gencar melakukan perlawanan terhadap galian C liar.
Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa menegaskan, kawasan lereng Merapi, khususnya di tiga kecamatan yakni Musuk, Cepogo, dan Selo sesuai dengan Perda 9/2011, dengan tegas disebutkan sebagai zona larangan untuk penambangan.
Sehingga aktivitas penambangan yang marak saat ini seluruhnya ilegal. Hanya saja untuk penertiban galian ilegal tersebut, pihaknya kesulitan lantaran izin penambangan berada di Pemprov Jateng. (*/un/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Titik Balik Nita Zahro, Single Parent yang Sukses Dirikan 2 Salon Lewat Kursus Kecantikan
- Kisah Inspiratif Ulfatun Nikmah, Anak Tukang Ukir & Lulusan SMK yang Raih Gelar Magister FEB UGM
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock