Warga Lereng Merapi Mulai Geram, Kasus Selok Awar-Awar Jangan Terulang

Warga Lereng Merapi Mulai Geram, Kasus Selok Awar-Awar Jangan Terulang
AUDIENSI: Warga Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo, menolak keras penambangan dengan alat berat masuk desa mereka kemarin. Foto: TRI WIDODO/JAWA POS RADAR SOLO

Inisiatif warga Gedangan tersebut disambut positif Komisi III DPRD Boyolali, yang sejak semula gencar melakukan perlawanan terhadap galian C liar.

Ketua Komisi III DPRD Boyolali, Lambang Sarosa menegaskan, kawasan lereng Merapi, khususnya di tiga kecamatan yakni Musuk, Cepogo, dan Selo sesuai dengan Perda 9/2011, dengan tegas disebutkan sebagai zona larangan untuk penambangan.

Sehingga aktivitas penambangan yang marak saat ini seluruhnya ilegal. Hanya saja untuk penertiban galian ilegal tersebut, pihaknya kesulitan lantaran izin penambangan berada di Pemprov Jateng. (*/un/sam/jpnn)

 

 

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News