Warga Lubuk Pandan Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu-Sabu Sebanyak Ini
jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pria bernama Nes (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas.
Dia ditangkap di rumahnya di Dusun IV, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasat Narkoba AKP M Romi mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Penangkapan ini bermula saat Eagle Squad mendapatkan informasi adanya oknum menyimpan sabu-sabu dari warga," ungkap Romi, Minggu (22/9).
Saat dilakukan penggerebekan di TKP, lanjut Romi, polisi menangkap tersangka Nes dan barang bukti 30 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 8,26 gram.
"Barang bukti tersebut ditemukan di atas meja di hadapan tersangka, dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya," beber Romi.
Selain itu, anggota Satresnarkoba Polres Mura juga mengamankan sebuah dompet warna pink tanpa merek, satu bal plastik klip kosong, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), dan satu unit timbangan digital merk pocket scale.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Romi.
Warga Lubuk Pandan bernama Nes ditangkap saat polisi menggerebek rumahnya dan menemukan nakorba jenis sabu-sabu sebanyak ini
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis