Warga Lubuk Pandan Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu-Sabu Sebanyak Ini

Warga Lubuk Pandan Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan Sabu-Sabu Sebanyak Ini
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Musi Rawas. Foto: Dokumen Polres Musi Rawas

jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pria bernama Nes (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas.

Dia ditangkap di rumahnya di Dusun IV, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasat Narkoba AKP M Romi mengungkapkan penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Penangkapan ini bermula saat Eagle Squad mendapatkan informasi adanya oknum menyimpan sabu-sabu dari warga," ungkap Romi, Minggu (22/9).

Saat dilakukan penggerebekan di TKP, lanjut Romi, polisi menangkap tersangka Nes dan barang bukti 30 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 8,26 gram.

"Barang bukti tersebut ditemukan di atas meja di hadapan tersangka, dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya," beber Romi.

Selain itu, anggota Satresnarkoba Polres Mura juga mengamankan sebuah dompet warna pink tanpa merek, satu bal plastik klip kosong, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), dan satu unit timbangan digital merk pocket scale.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang dibawa ke Mapolres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Romi.

Warga Lubuk Pandan bernama Nes ditangkap saat polisi menggerebek rumahnya dan menemukan nakorba jenis sabu-sabu sebanyak ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News