Warga Madura yang Hendak Toron Simak Baik-baik Aturan Ini!
Jumat, 30 April 2021 – 18:25 WIB
Menurutnya, pemudik yang berangkat sebelum 6 Mei 2021 diwajibkan membawa hasil negatif rapid tes yang berlaku 24 jam. Pemudik bisa mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di masing-masing instansi.
"Kalau dari orang umum ada keterangan dari kelurahan. Kalau ASN, TNI, dan Polri itu dari pimpinannya," jelas dia.
Ganis menyebut jika sudah memasuki 6 Mei maka mudik tidak lagi bisa dilakukan. Dia mengatakan yang bisa melintasi Jembatan Suramadu hanya masyarakat yang berkepentingan mendesak seperti distribusi logistik dan ambulans.
"Suramadu tidak ditutup tetapi hanya untuk kepentingan distribusi. Yang tidak berkepentingan kami minta putar balik," tegas Ganis.
Pos-pos di sekitaran Jembatan Suramadu akan disiapkan untuk mengantisipasi warga yang mudik ke Madura.
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Jembatan Suramadu
- Haul Akbar KH A Muafi A Zaini Dihadiri Puluhan Ribu Masyarakat
- Said Abdullah
- Said Abdullah Raih Suara Tertinggi di Pileg 2024, Pengamat: Bukti Ketokohan di Madura Tiada Dua
- Perolehan Suara La Nyalla Mattalitti Diduga Tidak Sesuai Fakta, Oalah
- Info Terkini Kasus Oknum Brimob Pukul Saksi Parpol saat rekapitulasi Suara di Madura