Warga Main Hakim Sendiri, 4 Orang Diamankan, Ada Senapan Angin
jpnn.com, BANYUASIN - Sebanyak empat warga yang diduga main hakim sendiri hingga menewaskan Eli Sujarwo sudah diamankan polisi.
Menurut Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra SIK bahwa pihaknya sudah mengamankan empat pelaku yang diduga menganiaya korban yakni Eli Sujarwo.
“Keempat pelaku yang diduga main hakim sendiri hingga mengakibatkan korban tewas saat ini sudah dibawa ke Satreskrim Polres Banyuasin,” ujarnya.
AKP M Ikang Ade Putra menuturkan sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas saat olah TKP, salah satunya senapan angin.
Disinggung mengenai dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan Eli, lanjut dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih kami selidiki dugaan pencurian yang dilakukan korban dan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban hingga tewas,” imbuh Ikang.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan autopsi yang dilakukan terhadap Eli Sujarwo (31) di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, ditemukan empat luka tembak, di antaranya bagian dagu, punggung, pinggang, dan kaki.
Hal tersebut dibenarkan dokter forensik RS Bhayangkara Palembang dr Indra Nasution.
Sebanyak empat warga yang diduga main hakim sendiri hingga menewaskan Eli Sujarwo sudah diamankan polisi.
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- 8 Pelaku Culik dan Aniaya Fadil, Ini Ternyata Sebabnya
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat