Warga Malaysia 7,5 Tahun Perbudak WNI, Dubes Hermono Serukan Ancaman
Kepada Dubes Hermono yang menemuinya di KBRI Kuala Lumpur, YT menjelaskan bahwa ia masuk Malaysia atas ajakan saudaranya untuk bekerja dengan iming-iming gaji yang menggiurkan.
Sejak tiba di Malaysia dia bekerja sebagai PRT pada satu majikan saja.
Menurutnya, majikan YT adalah seorang pegawai bank swasta ternama di Malaysia dan selama bekerja YT tidak pernah menerima gaji dan tidak diperbolehkan memegang telepon.
Pernah suatu saat ia ingin meminta satu bulan gajinya untuk dikirim kepada anaknya.
"Alih-alih diberi gaji, ia malah dimarahi oleh majikan perempuan. Meskipun tidak mengalami kekerasan fisik, tapi majikan perempuan kalau sudah marah, keluar kata-kata kasar yang bersifat melecehkan," kata Hermono.
Dinas Tenaga Kerja Selangor menginformasikan kepada Atase Ketenagakerjaan bahwa majikan YT telah dipanggil untuk menyelesaikan kasusnya.
Namun majikan YT ingin menyelesaikan persoalannya langsung dengan KBRI Kuala Lumpur.
Dalam komunikasi dengan staf Atase Ketenagakerjaan, majikan YT membantah telah mempekerjakan YT dengan alasan tidak ada kontrak kerja sebagai bukti dan karenanya menolak untuk membayar gaji yang bersangkutan.
Kebiadaban warga Malaysia yang tega mempekerjakan WNI sebagai PRT tanpa gaji membuat Dubes Hermono geram
- Diburu Polda Bali, Warga Malaysia Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Suami-Istri Keturunan Asia Diduga Melakukan Perbudakan Modern di Australia
- Dubes RI untuk Malaysia: KBRI Rumah Seluruh Umat Beragama
- Dubes Hermono Kaget Anwar Ibrahim Begitu Berani di Depan Jokowi
- Perbudakan Modern Makin Parah, Puluhan Juta Orang Jadi Korban
- Lagi-Lagi! WNI Disiksa Majikan di Malaysia, Dubes Hermono: Ini Sangat Keji