Warga Malaysia Coba-Coba Berbuat Nekat di Indonesia
jpnn.com - jpnn.com - Tang Lung Hing (37) diciduk petugas Polsek Sekayam lantaran membawa sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Warga Malaysia itu ditangkap di depan rumah makan Elman Jaya, Kompleks Terminal Balai Karangan, Sekayam, Jumat (3/2).
Kapolsek Sekayam AKP Suparwoto mengatakan, Lung Hing berangkat dari Kuching menuju Indonesia menggunakan bus penumpang umum, Jumat sekitar jam 06:00.
“Dia membawa barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas selempang miliknya,” ujar Suparwoto, Sabtu (4/2).
Sekitar pukul 07:30, Tang tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tebedu-Malaysia.
Tang memindahkan barang tersebut ke saku celana depan sebelah kanan.
Setelah melewati PLBN Entikong, Tang kembali memindahkan barang haram tersebut ke dalam tas selempang miliknya.
Kemudian, dia menuju Terminal Bus Entikong. dia melanjutkan perjalanan menumpang Bus Viaria dengan tujuan rumah istrinya di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Bengkayang.
Tang Lung Hing (37) diciduk petugas Polsek Sekayam lantaran membawa sabu-sabu seberat 2,5 gram.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO