Warga Malaysia Coba-Coba Berbuat Nekat di Indonesia
jpnn.com - jpnn.com - Tang Lung Hing (37) diciduk petugas Polsek Sekayam lantaran membawa sabu-sabu seberat 2,5 gram.
Warga Malaysia itu ditangkap di depan rumah makan Elman Jaya, Kompleks Terminal Balai Karangan, Sekayam, Jumat (3/2).
Kapolsek Sekayam AKP Suparwoto mengatakan, Lung Hing berangkat dari Kuching menuju Indonesia menggunakan bus penumpang umum, Jumat sekitar jam 06:00.
“Dia membawa barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas selempang miliknya,” ujar Suparwoto, Sabtu (4/2).
Sekitar pukul 07:30, Tang tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tebedu-Malaysia.
Tang memindahkan barang tersebut ke saku celana depan sebelah kanan.
Setelah melewati PLBN Entikong, Tang kembali memindahkan barang haram tersebut ke dalam tas selempang miliknya.
Kemudian, dia menuju Terminal Bus Entikong. dia melanjutkan perjalanan menumpang Bus Viaria dengan tujuan rumah istrinya di Desa Pakumbang, Kecamatan Sompak, Bengkayang.
Tang Lung Hing (37) diciduk petugas Polsek Sekayam lantaran membawa sabu-sabu seberat 2,5 gram.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada