Warga Malaysia Kedapatan Selundupkan Sabu ke Batam
Minggu, 03 Agustus 2014 – 12:30 WIB

Warga Malaysia Kedapatan Selundupkan Sabu ke Batam
jpnn.com - BATAM - Madhan Raj Rajah Espren, 20, warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Sabtu (2/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dia baru saja tiba di Batam dari Pelabuhan Stulang, Malaysia. Saat melewati pemeriksaan X-ray, mesin menangkap keganjilan di tubuh Madhan.
Ternyata, dia menyimpan sabu-sabu seberat 1 kg di selangkangan. Tak ayal, Madhan digiring petugas ke kantor Pelayanan Bea Cukai Batam di Batuampar.
Baca Juga:
Kanit Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Didik Efrianto yang ditemui wartawan di kantor Bea Cukai, enggan berkomentar banyak. “Masih lidik,” ucap Didik singkat. (ali)
BATAM - Madhan Raj Rajah Espren, 20, warga negara Malaysia diamankan petugas Ditpam BP Batam dan petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Pasien RSJ Tampan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung, Polisi Cek CCTV