Warga Malaysia Meninggal di Kaltim, Jenazah Dipulangkan Pakai Speedboat
Kamis, 28 Februari 2019 – 10:37 WIB
Di sisi lain, Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb Oky Pergiwa mengatakan, pihaknya telah memeriksa dokumen keimigrasian Foong May.
“Mereka menggunakan visa kunjungan yang berlaku 30 hari. Mereka datang Minggu (24/2). Kami dari pihak Imigrasi hanya mendata WNA tersebut,” kata Oky. (yat/asa/kri/k16/prokal/jpnn)
Kematian master dive asal Malaysia Yong Foong May di kawasan Pulau Kakaban, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (26/2), masih menyisakan pertanyaan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Kebakaran di Bulungan, 5 Unit Rumah Ludes Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
- Pria Penyerang Polres Tarakan Tewas Ditembak Polisi
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meriahkan Turnamen KJA Open 2023
- Kasus Kematian Brigadir SH Walpri Kapolda Kaltara, Kombes Budi Ungkap Fakta Soal Rekaman CCTV
- Ketua TGUPP Kaltara Mangkir Undangan Debat Organisasi Advokat