Warga Malaysia Pemerkosa TKW Ditangkap

Warga Malaysia Pemerkosa TKW Ditangkap
Warga Malaysia Pemerkosa TKW Ditangkap
KUALA LUMPUR - Pasangan suami istri warga negara Malaysia pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia berhasil ditangkap. Mereka ditangkap pada Selasa (13/11) malam oleh Kepolisian Diraja Malaysia.

Siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan bahwa informasi penangkapan diterima KBRI di Kuala Lumpur, Kamis (15/11). Majikan pria kini telah ditahan sedangkan sang istri masih menjalani pemeriksaan.

Pria Malaysia yang diduga melakukan tindak pidana perkosaan dikenakan pasal 376 tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan hukuman cambuk. Ia ditahan untuk masa penyidikan hingga tanggal 20 Nopember 2012 sebelum diserahkan ke pengadilan.

Sementara majikan perempuan diduga melakukan tindak pidana penyiksaan dan penganiayaan. Kepolisian Diraja Malaysia masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap perempuan tersebut.

KUALA LUMPUR - Pasangan suami istri warga negara Malaysia pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News