Warga Malaysia Punya E-KTP Indonesia, Ini Wajahnya
Guna memastikan Lau Eou Chung warga negara Malaysia, Imigrasi Singkawang tak patah semangat. Sambil mengawasi gerak geriknya agar tidak lari dari Indonesia, petugas Imigrasi pun melibatkan Timpora (tim pengawasan orang asing) untuk menyelidiki identitas yang bersangkutan.
“Akhirnya, kita libatkan Timpora, yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dukcapil dan sebagainya, untuk menyelidiki identitasnya dia,” terang Yose.
Hasil penyelidikan, Lau Eou Chung ini merupakan warga pindahan dari Bengkayang. “Kita kejar lagi Dukcapil Bengkayang untuk mencari identitas orang ini. Namun tidak diketemukan,” ungkapnya.
Berbekal foto dan sidik jari Lau Eou Chung, petugas Imigrasi menindaklanjuti ke Konsulat Malaysia Pontianak. Dari situ barulah ketahuan bahwa nama Pabayo Lau yang tertera di e-KTP itu adalah Lau Eou Chung, warga negara Malaysia.
Dia merupakan warga 2A Lorong Ulu SG. Merah, Sibu, Sarawak. “Keterangan ini kita dapatkan dari Konsulat Malaysia Pontianak, melalui pesan email yang dikirim ke kita pada 27 Juni 2016,” jelas Yose.
Adanya keterangan itu menyebabkan Lau Eou Chung tidak bisa lagi berkelit. Kini Lau dijebloskan di ruang tendensi Imigrasi Klas 2 Singkawang. Dia akan mengikuti proses hukum. (rk/jos/jpnn)
SINGKAWANG – Tak hanya warga Indonesia yang punya KTP elektronik alias e-KTP. Warga Malaysia pun ternyata bisa memilikinya. Itu dibuktikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Heboh, Kaca Masjid Ash Shomad di Palembang Diduga Terkena Peluru Nyasar