Warga Malaysia Selundupkan Gading 10,5 Kg, Ini Fotonya

Warga Malaysia Selundupkan Gading 10,5 Kg, Ini Fotonya
DIAMANKAN: Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan Max Frengky Rori melakukan press release usai mengamankan gading gajah seberar 10,5 kg, Senin (15/5). Foto: ASRULLAH/RADAR NUNUKAN/JPNN

“Tentunya pelaku akan diproses sehingga memberikan efek jera dan masyarakat mengetahui tindakan ini melanggar aturan,” tegasnya.

Penyidik Balai Kementerian Lingkungan Kehutanan Hidup BKLKH wilayah kerja Kalimantan Sucipto mengatakan, pelaku mengetahui gajah merupakan hewan yang dilindungi.

“Ada yang dapatnya dari membeli di Sabah pe rbiji RM 300. Sedangkan, yang dibawa FL harganya RM 900,” ungkapnya. (akz/eza)


Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan kembali mengamankan gading gajah yang beratnya sekitar 10,5


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News