Warga Malaysia Tepergok Kirim 535 Gram Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menangkap kurir sabu-sabu WN Malaysia, Cheeah Koon Loong.
Dia diamankan petugas setelah ketahuan membawa paket 535 gram serbuk haram yang disembunyikan di bagian perut depan.
BNNP meyakini barang yang dibawa pelaku sangat mirip dengan kiriman jaringan Aceh ke Surabaya pada 18 November lalu.
Loong diringkus setelah petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pabean Juanda mencurigai area pinggang pelaku pada 24 November lalu.
Setelah digeledah, rupanya ada lilitan kain cokelat yang berisi dua paket sabu-sabu.
''Bandar mikirnya, kalau yang pakai WNA, mungkin lebih mudah. Ya sama saja tetap ketahuan,'' ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra saat ditemui Jawa Pos.
Kedatangan Loong di Terminal 2 Bandara Juanda memang sudah diprediksi petugas.
Karena itu, BNNP membagikan informasi intelijen ke KPPBC agar segera dilakukan penangkapan Loong terbang dari Kuala Lumpur ke Surabaya.
Kedatangan kurir narkoba asal Malaysia di Terminal 2 Bandara Juanda memang sudah diprediksi petugas.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi