Warga Malaysia Tertangkap Ngamar Bareng Wanita Kalimantan
jpnn.com, ENTIKONG - Polsek Entikong, Kalimantan Barat, menangkap dua warga Malaysia yang sedang ngamar bareng wanita lokal di Penginapan Libas, Sabtu (19/5).
“Salah satu dari warga Malaysia ini, tidak dilengkapi dokumen identitas yang sah,” kata Waka Polsek Entikong Iptu Eeng Suwenda, Minggu (20/5).
Dia menambahkan, warga Malaysia berinisial Do (35) diciduk di kamar nomor 22.
Saat ditangkap, Do sedang bersama wanita berinisial Ra (24).
“Ibu rumah tangga (IRT) ini merupakan warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,” tutur Eeng.
Sementara itu, satu warga lainnya asal Malaysia berinisial Ba yang diciduk di kamar nomor 23.
Saat itu, Ba tertangkap basah seang bersama mahasiswi berinisial Em (25).
Ba merupakan warga Sarawak. Dia juga tidak memiliki dokumen yang sah.
Polsek Entikong, Kalimantan Barat, menangkap dua warga Malaysia yang sedang ngamar bareng wanita lokal di Penginapan Libas, Sabtu (19/5).
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah
- Trend Asia: Perkebunan Energi Ancam Hutan Kalimantan Barat
- Puluhan Pasangan Mesum di Sejumlah Indekos dan Apartemen di Karawang Diamankan
- Residivis Merusak dan Menjarah Makam China, Ini Motifnya