Warga Malaysia Tertangkap Ngamar Bareng Wanita Kalimantan
Selasa, 22 Mei 2018 – 01:40 WIB
“Mahasiswi itu (Em) asal Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak,” tambah Eeng.
Secara total, petugas menangkap 17 orang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapus 2018 di delapan titik.
Dalam razia itu petugas menyisir indekos, penginapan, terminal, dan jalan gelap.
“Selanjutnya 17 orang tersebut dibawa ke Mapolsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eeng. (oxa)
Polsek Entikong, Kalimantan Barat, menangkap dua warga Malaysia yang sedang ngamar bareng wanita lokal di Penginapan Libas, Sabtu (19/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penyelundup Barang Ilegal dari Malaysia Ditangkap di Bengkayang
- Tak Hanya Bertugas jadi Penyedia Obat, Apoteker Berperan Aktif di Puskesmas dan RS
- Kalahkan Sulawesi Tenggara, Polda Kalimantan Barat Harus Tetap Berbenah
- Trend Asia: Perkebunan Energi Ancam Hutan Kalimantan Barat
- Puluhan Pasangan Mesum di Sejumlah Indekos dan Apartemen di Karawang Diamankan
- Residivis Merusak dan Menjarah Makam China, Ini Motifnya