Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK
Rabu, 13 Juni 2012 – 18:35 WIB

Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/6). Pada pemeriksaan perkara kali ini, banyak warga Malteng yang memenuhi gedung lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu.
Pantauan JPNN, hampir seratusan warga Malteng tampak serius mengikuti jalannya persidangan. Mulai di ruang pleno tempat persidangan, hingga yang diluar ruangan, yang menyaksikan jalannya sidang melalui dua monitor tv yang dipajang di depan ruang sidang.
Begitu pun di luar gedung, cukup banyak warga Malteng yang berkelompok-kelompok melakukan pembicaraan. Bahkan, ada pula yang membawa bayi mungilnya.
Perkara gugatan bernomor 38/PHPU.D-X/2012 diajukan pasangan cabup-cawabup Jusuf Latuconsina-Liliane Aitonam. Menurut penggugat ini, banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilukada. “Diantara soal jumlah DPT dan surat suara,” terang Kuasa Hukum pemohon, Anthoni Hatane, S.H.
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah
BERITA TERKAIT
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Rustini Muhaimin Menggelar Bakti Sosial saat Bersafari Ramadan ke Gunungkidul
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol