Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK
Rabu, 13 Juni 2012 – 18:35 WIB
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/6). Pada pemeriksaan perkara kali ini, banyak warga Malteng yang memenuhi gedung lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu.
Pantauan JPNN, hampir seratusan warga Malteng tampak serius mengikuti jalannya persidangan. Mulai di ruang pleno tempat persidangan, hingga yang diluar ruangan, yang menyaksikan jalannya sidang melalui dua monitor tv yang dipajang di depan ruang sidang.
Begitu pun di luar gedung, cukup banyak warga Malteng yang berkelompok-kelompok melakukan pembicaraan. Bahkan, ada pula yang membawa bayi mungilnya.
Perkara gugatan bernomor 38/PHPU.D-X/2012 diajukan pasangan cabup-cawabup Jusuf Latuconsina-Liliane Aitonam. Menurut penggugat ini, banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilukada. “Diantara soal jumlah DPT dan surat suara,” terang Kuasa Hukum pemohon, Anthoni Hatane, S.H.
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini