Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK
Rabu, 13 Juni 2012 – 18:35 WIB
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (13/6). Pada pemeriksaan perkara kali ini, banyak warga Malteng yang memenuhi gedung lembaga yang dipimpin Mahfud MD itu.
Pantauan JPNN, hampir seratusan warga Malteng tampak serius mengikuti jalannya persidangan. Mulai di ruang pleno tempat persidangan, hingga yang diluar ruangan, yang menyaksikan jalannya sidang melalui dua monitor tv yang dipajang di depan ruang sidang.
Begitu pun di luar gedung, cukup banyak warga Malteng yang berkelompok-kelompok melakukan pembicaraan. Bahkan, ada pula yang membawa bayi mungilnya.
Perkara gugatan bernomor 38/PHPU.D-X/2012 diajukan pasangan cabup-cawabup Jusuf Latuconsina-Liliane Aitonam. Menurut penggugat ini, banyak pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilukada. “Diantara soal jumlah DPT dan surat suara,” terang Kuasa Hukum pemohon, Anthoni Hatane, S.H.
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita