Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK

Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK
Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK
Sebaliknya kuasa hukum KPU Malteng, AH Wakil Kamal, menyatakan siap meladeni tuntutan para pemohon. “Soal gugatan ini adalah hak mereka, tapi berdasarkan bukti dan fakta yang ada, tak ada pelanggaran dalam Pemilukada Maluku Tengah,” tegas Wakil, usai persidangan kemarin.(ras/jpnn)  


JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News