Warga Maluku Tengah Padati Gedung MK
Rabu, 13 Juni 2012 – 18:35 WIB
Sebaliknya kuasa hukum KPU Malteng, AH Wakil Kamal, menyatakan siap meladeni tuntutan para pemohon. “Soal gugatan ini adalah hak mereka, tapi berdasarkan bukti dan fakta yang ada, tak ada pelanggaran dalam Pemilukada Maluku Tengah,” tegas Wakil, usai persidangan kemarin.(ras/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita