Warga Mampu Diminta Kembalikan BLSM

jpnn.com - JAKARTA–Kesalahan data penerima Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM) memang sangat mungkin terjadi. Akibatnya dana BLSM yang ditujukkan bagi keluarga miskin, justru dinikmati keluarga mampu.
Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengakui kesalahan data dan distribusi itu tak bisa dihindari. Jumlahnya tidaklah banyak, tetapi kesalahan tersebut harus segera diluruskan.
”Saya mengimbau penerima dana BLSM yang merasa dari keluarga mampu dapat lebih proaktif dengan mengembalikan dana tersebut,” ujarnya di kantornya, Jakarta, Jumat, (26/7).
Menurutnya, penggunaan dana BLSM itu dioperasionalkan melalui Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Keluarga yang memiliki KPS memiliki hak mendapatkan tiga perlindungan sosial yakni, dana BLSM, pembagian beras miskin (raskin), dan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Kartu tersebut dibagikan pada keluarga tidak mampu melalui pelayanan PT Pos Indonesia. Dengan ditujukkan pada alamat dan nama yang sesuai data pemilik KPS.
”Data pemilik KPS itu dilakukan melalui survei yang sangat tertib. Namun tetap saja ada kesalahan yang tak bisa dihindari,” imbuhnya.
Dengan begitu, tambah Salim, bagi keluarga mampu yang memiliki KPS bisa segera mengembalikan. Selanjutnya, KPS itu akan diserahkan ke warga yang lebih berhak setelah datanya diperbaharui.
”Hingga saat ini tercatat ada 876 ribu penerima BLSM yang belum mencairkan dana kompensasi itu,” terangnya.
JAKARTA–Kesalahan data penerima Bantuan Langsung Sosial Masyarakat (BLSM) memang sangat mungkin terjadi. Akibatnya dana BLSM yang ditujukkan
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun