Warga Manila Keluhkan Polantas Penenggak Miras
Jumat, 29 Juni 2012 – 02:02 WIB
Gonzales menambahkan, petugas yang tertangkap akan mendapatkan hukuman skorsing antara 1 hingga 6 bulan untuk pelanggaran pertama. Sedangkan petugas yang hinga dua kali ketahuan mabu-mabukan, akan langsung dipecat.
Manila merupakan kota yang memiliki ruas jalan paling padat dan kacau di Asia Tenggara. Saking padatnya, kecepatan rata-rata kendaraan yang berlalu lalang hanya mencapai 10 kilometer per jam.(AFP/ara/jpnn)
MANILA - Maraknya laporan mengenai petugas polisi yang minum minuman keras saat bertugas telah membuat Direktorat Kepolisian Lalu Lintas di ibu kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer