Warga Manila Keluhkan Polantas Penenggak Miras
Jumat, 29 Juni 2012 – 02:02 WIB
Gonzales menambahkan, petugas yang tertangkap akan mendapatkan hukuman skorsing antara 1 hingga 6 bulan untuk pelanggaran pertama. Sedangkan petugas yang hinga dua kali ketahuan mabu-mabukan, akan langsung dipecat.
Manila merupakan kota yang memiliki ruas jalan paling padat dan kacau di Asia Tenggara. Saking padatnya, kecepatan rata-rata kendaraan yang berlalu lalang hanya mencapai 10 kilometer per jam.(AFP/ara/jpnn)
MANILA - Maraknya laporan mengenai petugas polisi yang minum minuman keras saat bertugas telah membuat Direktorat Kepolisian Lalu Lintas di ibu kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA
- Drone dari Lebanon Menghantam Kediaman PM Israel Benjamin Netanyahu
- Dubes Agus Widjojo: KRI Bima Suci Mempererat Persahabatan Indonesia dengan Negara Lain
- Israel Halangi 85 Persen Konvoi Bantuan Kemanusiaan yang Hendak ke Jalur Gaza
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan