Warga Manila Keluhkan Polantas Penenggak Miras

Warga Manila Keluhkan Polantas Penenggak Miras
Warga Manila Keluhkan Polantas Penenggak Miras
Gonzales menambahkan,  petugas yang tertangkap akan mendapatkan hukuman skorsing antara 1 hingga 6 bulan untuk pelanggaran pertama. Sedangkan petugas yang hinga dua kali ketahuan mabu-mabukan, akan langsung dipecat.

Manila merupakan kota yang memiliki ruas jalan paling padat dan kacau di Asia Tenggara. Saking padatnya, kecepatan rata-rata kendaraan yang berlalu lalang hanya mencapai 10 kilometer per jam.(AFP/ara/jpnn)

MANILA - Maraknya laporan mengenai petugas polisi yang minum minuman keras saat bertugas telah membuat Direktorat Kepolisian Lalu Lintas di ibu kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News