Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Jumat, 17 Mei 2019 – 23:23 WIB
Baca : Perang Dagang AS-Tiongkok Berdampak Positif Bagi Batam
Perceraian dengan sang istri tiga tahun lalu juga menjadi alasan Supran berbuat tidak senonoh dengan darah dagingnya. Pencabulan dilakukan dalam kurun waktu dua pekan, sejak Rabu (1/5) hingga akhirnya dia ditangkap Senin (13/5).
Ternyata tidak hanya Supran. Jakridin, kakak ipar korban juga berbuat serupa. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memeriksa tersangka lebih lanjut.
“Ayah kandung korban sudah mengakui perbuatan cabulnya sebanyak tujuh kali. Sementara untuk kakak ipar korban, saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Suharjono. (edi/ais)
Sebuah rumah di Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat, dibakar warga, Kamis malam (16/5). Rumah tersebut adalah milik Supran, 54, tersangka pencabulan anak kandung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun