Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung

Warga Marah dan Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Rumah Supran, 54, di Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat, yang dibakar massa, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (16/5). FOTO EDI PRASETYA/RADARLAMPUNG.CO.ID

Baca : Perang Dagang AS-Tiongkok Berdampak Positif Bagi Batam

Perceraian dengan sang istri tiga tahun lalu juga menjadi alasan Supran berbuat tidak senonoh dengan darah dagingnya. Pencabulan dilakukan dalam kurun waktu dua pekan, sejak Rabu (1/5) hingga akhirnya dia ditangkap Senin (13/5).

Ternyata tidak hanya Supran. Jakridin, kakak ipar korban juga berbuat serupa. Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memeriksa tersangka lebih lanjut.

“Ayah kandung korban sudah mengakui perbuatan cabulnya sebanyak tujuh kali. Sementara untuk kakak ipar korban, saat ini masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Suharjono. (edi/ais)


Sebuah rumah di Pekon Bakhu, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat, dibakar warga, Kamis malam (16/5). Rumah tersebut adalah milik Supran, 54, tersangka pencabulan anak kandung.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News