Warga Marunda Korban Pencemaran Debu Batu Bara Sejak 2018, Astaga!

Warga Marunda Korban Pencemaran Debu Batu Bara Sejak 2018, Astaga!
Gambar kaki anak-anak yang lokasinya dicemari abu batu bara dari sekitar Rusun Marunda. Foto: dokumentasi KPAI

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan warga Rusunawa Marunda, Jakarta Utara menjadi korban pencemaran debu batu bara sejak 2018.

Hal itu diketahui Johnny setelah warga di lingkungan tersebut mengeluh kepadanya.

Warga merasakan kerugian terutama masalah kesehatan, seperti ISPA, gatal-gatal, hingga kerusakan pada kornea mata.

“Menurut warga, pencemaran ini terjadi sejak 2018. Akibat dari debu batu bara ini sangat mengganggu mereka,” ucap Johnny saat dihubungi, Senin (14/3).

Berdasarkan pengakuan warga, mereka telah melapor ke aparat pemerintahan, seperti lurah, camat, wali kota, hingga Dinas Lingkungan Hidup, tetapi tidak ada tindak lanjut.

“Ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga. Pemprov seolah-olah menganggap warga rusun Marunda ini hanya sekadar angka, bukan manusia. Empat tahun mereka mengisap debu itu,” tuturnya.

Sekretaris Komisi E itu mendesak Pemprov DKI untuk menyidak pengelola pihak yang menyebarkan debu batu bara, yakni PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Meski dikelola oleh BUMN, tetapi pemprov diminta tetap menjalankan tugas dengan menindak pelanggar. 

Anggota Fraksi PDI P DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan warga Rusunawa Marunda menjadi korban pencemaran debu batu bara sejak 2018

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News