Warga Medan Banyak Bercerai
Selasa, 24 Agustus 2010 – 13:31 WIB
MEDAN - Angka perceraian di Kota Medan cukup tinggi. Menurut data yang diperoleh di Pengadilan Agama Kelas I-A Medan, kasus perceraian semakin meningkat setiap bulannya. Terbukti, di bulan Mei lalu, terdapat 104 kasus, sementara Juni meningkat menjadi 110 kasus dan Juli menjadi 118 kasus.
Dari daftar kasus itu, cerai akibat talak suami tercatat sebanyak 29 kasus, sedangkan cerai akibat gugatan istri 89 kasus. Penyebabnya juga bermacam-macam, seperti tidak adanya keharmonisan sebanyak 45 kasus, tidak adanya tanggung jawab sebanyak 21 kasus, akibat kebutuhan ekonomi 14 kasus, serta karena gangguan pihak ketiga sebanyak 12 kasus.
Penyebab yang lain adalah akibat kekejaman mental sebanyak 8 kasus, krisis akhlak 7 kasus, hubungan poligami yang tidak sehat sebanyak 5 kasus, akibat kawin paksa sebanyak 3 kasus, serta akibat cemburu sebanyak 2 kasus. Yang terendah adalah karena kekejaman jasmani, yaitu sebanyak 1 kasus.
Sedangkan lamanya usia pernikahan yang bercerai, juga tercatat cukup bervariasi. Ada misalnya, yang sudah menikah 25 tahun. Sedangkan usia pernikahan yang paling banyak bercerai adalah di bawah 10 tahun, dengan latar pendidikan (pasangan) juga bervariasi yaitu tertinggi S1 dan yang terendah SD.
MEDAN - Angka perceraian di Kota Medan cukup tinggi. Menurut data yang diperoleh di Pengadilan Agama Kelas I-A Medan, kasus perceraian semakin meningkat
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru