Warga Medan Tunggak Pajak Rp 300 Miliar
Kamis, 25 April 2013 – 00:05 WIB

Warga Medan Tunggak Pajak Rp 300 Miliar
Sedangkan untuk usaha, Tim Penegak Perda yang dibentuk Pemko Medan hingga kini masih terus berjalan. Beberapa usaha sudah didatangi dan menunjukkan niat baik. Hingga kini, kita sudah berhasil menagih pajak tertunggak dari usaha tersebut sebesar Rp 3,5 miliar," jelasnya.
Mengenai Papa Ron"s Pizza di Jalan Gajah Mada, Husni mengatakan, manajemen usaha itu sudah menunjukkan itikad baik dengan mendatangi Dispenda Kota Medan. "Mereka sudah datang ke kantor dan berjanji akan segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka. Itu merupakan itikad baik yang wajib disambut baik," tandasnya. (mag-7)
MEDAN - Banyak masyarakat Kota Medan dan usaha di Kota Medan yang belum membayar pajak. Dan, bila ditotal, pajak tertunggak dari Pajak Bumi dan Bangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman