Warga Medan yang Belum Terdaftar di BJPS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis
Sabtu, 17 Desember 2022 – 10:06 WIB

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Dok ANTARA
"Setiap warga (pemegang) KTP Medan bisa mendapat pelayanan kesehatan secara rujukan berjenjang, kecuali dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit," katanya pula.
Selain itu, ujar dia lagi, bagi warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, juga bisa berobat gratis dengan menggunakan KTP dengan fasilitas Kelas III.
"Bila yang bersangkutan punya rezeki dan mau masuk kembali secara mandiri di Kelas II atau Kelas I, maka tunggakannya akan muncul lagi," kata Faisal.(antara/jpnn)
Warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta di BPJS Kesehatan tetap bisa berobat gratis. Begini caranya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Pelayanan Kesehatan di Semarang Tetap Berjalan Selama Lebaran, Ambulans Gratis Disiagakan 24 Jam
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia