Warga Medan yang Belum Terdaftar di BJPS Kesehatan Tetap Bisa Berobat Gratis
Sabtu, 17 Desember 2022 – 10:06 WIB
"Setiap warga (pemegang) KTP Medan bisa mendapat pelayanan kesehatan secara rujukan berjenjang, kecuali dalam kondisi gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit," katanya pula.
Selain itu, ujar dia lagi, bagi warga Kota Medan yang menunggak iuran BPJS Kesehatan, juga bisa berobat gratis dengan menggunakan KTP dengan fasilitas Kelas III.
"Bila yang bersangkutan punya rezeki dan mau masuk kembali secara mandiri di Kelas II atau Kelas I, maka tunggakannya akan muncul lagi," kata Faisal.(antara/jpnn)
Warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta di BPJS Kesehatan tetap bisa berobat gratis. Begini caranya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pilwakot Palembang: Fitri-Nandriani Tawarkan Program Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- Ulang Tahun Spesial, Diesel One Solidarity Gelar Aksi Sosial untuk Masyarakat
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini