Warga Mekaki Disarankan Tempuh Jalur Perdata

Warga Mekaki Disarankan Tempuh Jalur Perdata
Warga Mekaki Disarankan Tempuh Jalur Perdata
Atas dasar ancaman ini Komnasham pada 17 Januari lalu mengeluarkan surat permohonan perlindungan bagi 20 warga adat  Kemas Pasal. Surat bernomor : 121/K/PMT/I/2012 itu dikeluarkan atas permohonan warga yang merasa terancam oleh aktifitas PT.TIM.(zul/jpnn)

JAKARTA - Upaya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) untuk memediasi pihak-pihak yang bersengketa dalam terkait tanah di kawasan Teluk Mekaki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News