Warga Melaporkan Ada Kuburan Bayi, Ternyata Anak ER, Perbuatan Bejat...
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Seorang ayah di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya.
Pencabulan dilakukan Irwanto (50) terhadap anak kandungnya yang berusia 16 tahun selama satu tahun. Korban ER sampai hamil.
Terbongkarnya kasus ini berawal pada Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 10.45 WIB petugas mendapat laporan dari warga bahwa ada penemuan mayat bayi yang dikubur.
Kemudian, pihak Reskrim Polsek Bojonggede merapat ke TKP di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Dari keterangan warga, bayi yang dikubur tersebut merupakan anak dari ER yang dirujuk ke RSUD Cibinong setelah mendapat perawatan dari Puskesmas Tajurhalang.
Anggota polsek pun langsung mengecek, ternyata benar. Korban mengakui yang meny*tubuhi dirinya masih ayahnya sendiri.
Bahkan, ketika mengetahui anaknya hamil, pelaku menyuruh menggugurkan kandungan dengan meminum obat.
”Jadi korban sudah hamil enam menuju tujuh bulan, dan dis*tubuhi sejak usia 15 tahun, berarti kalau dihitung hampir satu tahun,” kata Kapolsek Bojonggede Kompol Priyadi kepada wartawan.
Dari keterangan warga, bayi yang dikubur tersebut merupakan anak dari ER yang dirujuk ke RSUD Cibinong.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah