Warga Melbourne Akhirnya Bisa Keluar Rumah Untuk Potong Rambut

Warga Melbourne Akhirnya Bisa Keluar Rumah Untuk Potong Rambut
Terhitung mulai hari Senin (19/10/2020) warga Melbourne yang telah menjalani lockdown kedua selama 100 hari, akhirnya diperbolehkan keluar untuk potong rambut karena salon dan barbershop sudah mulai beroperasi kembali. (Supplied: Suit of Change)
Warga Melbourne Akhirnya Bisa Keluar Rumah Untuk Potong Rambut Photo: Pertokoan dijadwalkan akan buka mulai 1 November setelah lockdown di Melbourne lebih dilonggarkan lagi. (ABC News: John Graham)

 

Berikut ini beberapa perubahan yang berlaku mulai 1 November:

  • Empat alasan untuk meinggalkan rumah tak berlaku lagi, warga boleh keluar rumah kapan saja
  • Boleh menerima tamu dari satu keluarga setiap hari. Tak boleh lebih dari itu.
  • Semua toko retail boleh beroperas kembali
  • Cafe dan restoran sudah boleh melayani pelanggan di dalam ruangan maksimal 20 orang dan di luar ruangan maksimal 50 orang
  • Bisnis salon kecantikan sudah boleh beroperasi kembali
  • Kegiatan olahraga luar ruang bagi kelompok usia remaja dan anak-anak, namun bagi kelompok dewasa hanya boleh olahraga tanpa kontak
  • Kegiatan keagamaan di luar ruangan boleh dilakukan maksimal 20 orang
  • Acara pernikahan maksimal 10 orang dan kegiatan pemakaman maksimal 20 orang
  • Kegiatan hiburan luar ruangan maksimal 50 orang atau 25 persen dari kapastias tempat duduk
  • Kegiatan kelas fitness dengan maksimal 10 peserta boleh dilakukan di luar ruangan
Warga Melbourne Akhirnya Bisa Keluar Rumah Untuk Potong Rambut Photo: Negara bagian Victoria dengan ibukotanya Melbourne dinilai siap memasuki musim panas dengan aman di tengah pandemi virus corona. (ABC News: John Graham)

 

 

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari berbagai sumber. Ikuti berita lainnya dari Australia di ABC Indonesia..

Video Terpopuler Hari ini:


Setelah menjalani lockdown tahap keempat yang ketat selama sekitar 100 hari, warga Kota Melbourne, Australia, akhirnya bisa bernafas lega


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News