Warga Menangkan Gugatan terhadap Pemerintah RI, Bagaimana Realitanya?
Lalu apa arti kemenangan rakyat kalau masih ada pelanggaran?
Kenyataan ini disebut sebagai "paradoks dalam dunia penegakan hukum" oleh pakar hukum tata negara Universitas Airlangga, Herlambang Wiratraman.
"Seringkali kemenangan-kemenangan publik di peradilan itu begitu mudahnya diakali oleh kebijakan pemerintah yang seakan-akan upaya mematuhi itu ditampilkan ke publik, tapi kenyataannya tidak," kata Herlambang.
"Kenyataannya justru berulang kasusnya."
Herlambang khawatir ini juga akan terjadi pada putusan gugatan polusi udara yang baru diumumkan pekan lalu.
"Saya khawatir kemenangan yang terjadi akan menjadi kemenangan [di atas] kertas, walaupun kita apresiasi atas kemenangan itu," katanya.
"Tapi dari pihak pemerintah, sejauh mana komitmennya untuk menjalankan putusan, termasuk memastikan bahwa tidak terjadi pengulangan?"
Mengapa paradoks ini terus terjadi?
Menurut Herlambang, masalah ini secara kontekstual "berkaitan erat dengan kemunduran demokrasi di Indonesia".
Konteks tersebut menurutnya penting dijadikan variabel dalam melihat "pengulangan atau tidak sungguh-sungguhnya" pemerintah dalam upaya penegakan hukum.
Presiden RI beserta jajarannya sejauh ini sudah lima kali kalah melawan gugatan warga negara
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen