Warga Menangkan Gugatan terhadap Pemerintah RI, Bagaimana Realitanya?
"Menang di pengadilan tapi realitanya tidak berubah," kata Herlambang.
"Salah satu penanda kuatnya adalah, memang Indonesia hari ini, dalam pembentukan hukum, atau praktik hukumnya dipengaruhi oleh otokratik legalism."
Otokratik legalism menurut Herlambang adalah cara pandang untuk melihat bahwa aturan atau kebijakan tertentu yang dihasilkan "lebih berorientasi untuk merawat relasi kuasa oligarki".
Menurutnya, yang menjadi masalah adalah bagaimana relasi kuasa oligarki, atau pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu, "tertanam" dalam struktur kekuasaan negara.
"Sistem kekuasaan oligarki ini memanfaatkan representasi formal ketatanegaraan dengan memenangkan Pemilu ... yang kemudian kebijakannya menjadi menegasikan," kata dia.
"Jadi mau apa pun bunyi putusan pengadilan, dia enggak peduli. Bahkan apa pun putusan lembaga negara, ya dia enggak peduli."
Adakah pilihan mekanisme gugatan yang paling efektif untuk warga?
Kelima kasus gugatan di atas menjadi contoh penuntutan hak sebagai warga negara yang ditempuh melalui jalur hukum.
Selain 'citizen lawsuit' (CSL) atau gugatan warga negara, warga bisa menggunakan metode gugatan lain, yaitu 'class action' atau gugatan perwakilan kelas.
Presiden RI beserta jajarannya sejauh ini sudah lima kali kalah melawan gugatan warga negara
- Dunia Hari Ini: PM Kanada Justin Trudeau Mundur karena Popularitasnya Menurun
- Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Menyasar Anak Indonesia di Pedalaman
- Dunia Hari Ini: Etihad Batal Lepas Landas di Melbourne karena Gangguan Teknis
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga