Warga Mengadu, Presiden Jokowi Kirim Utusan
jpnn.com, BEKASI - Utusan Presiden Jokowi datang ke Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jabar.
Staf Ahli Wali Kota Bekasi Junaedi mengatakan, utusan Presiden Jokowi datang untuk meminta klarifikasi terkait pengaduan warga tentang empat masalah sosial yang terjadi di wilayah tersebut.
”Petugas dari Kantor Sekretariat Negara itu saya terima langsung Selasa (19/12) pekan lalu. Mereka datang untuk klarifikasi adanya aduan warga ke presiden,” terang Junaedi.
Dijelaskan, aduan warga itu terkait kewajiban siswa membeli buku paket di sekolah. Jika siswa tidak mau, maka diancam akan dikeluarkan.
Menurut dia juga, pengaduan itu berasal dari orang tua siswa SDN Jatirahayu V, Kecamatan Pondokmelati pada 9 September 2016 lalu.
Selain itu, kata Junaedi lagi, ada juga pengaduan terkait pembayaran uang pesangon dan hak pekerja yang seharusnya diberikan perusahaan garmen di Jalan Caringin, Bojong Menteng, Rawalumbu pada 16 Oktober 2017. ”Pelaporan itu disampaikan oleh salah satu karyawan,” ujarnya lagi.
Sedangkan pengaduan lainnya adalah kaitan dengan permohonan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dilaporkan warga Perumahan Ardini I, Jalan Kelurahan Jatirahayu, Kota Bekasi pada 14 Agustus 2017.
Dan terakhir, pengaduan kepada presiden berkaitan dengan permohonan mendapatkan rumah layak huni oleh perwakilan warga Kavling Jaksa III, Jalan Wibawa Mukti, Kecamatan Jatiasih pada 16 Oktober 2017.
Presiden Jokowi merespons aduan masyarakat dengan mengirim utusan yang datang ke Kantor Pemkot Bekasi.
- Tri Adhianto-Harris Bobihoe Jungkal Dua Pesaingnya di Pilwalkot Bekasi versi IDM
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi
- Menarik, Gerakan Relawan Idris Sandiya di Bekasi dan Depok Kampanye Pakai Angklung
- Peduli Kesenian Tradisional, Idris Sandiya Kampanye Kreatif Lewat Ondel-Ondel
- Caleg DPRD Jabar Azhar Adam Siap Berkolaborasi dengan Anak Muda Depok dan Kota Bekasi
- Perempuan Muda Ketuk Pintu Kamar Pacarnya, Tak Ada Jawaban, Ya Ampun, Ternyata