Warga Mengamuk, Paksa Melepas Bungkus Plastik yang Melapisi Jenazah
Berawal ketika seorang warga desa setempat berusia 70 tahun dirawat di RS Rizani, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Sabtu lalu.
Pasien yang menderita sakit paru-paru itu saat di-rapid test hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan tes swab. Tetapi hasil tes swab belum keluar, pasien itu lebih dulu meninggal, Minggu, 4 Oktober 2020.
Jenazahnya pun diperlakukan dengan protokol kesehatan. Perwakilan keluarga bisa menerima tindakan medis terkait pemulasaraan jenazah.
Akhirnya dengan mobil ambulans milik RS Rizani, jenazah diantar ke rumah duka di Desa Gunggungan Lor. Pada saat hendak disalati di sebuah musala itulah muncul keributan.
“Kami dari pihak keluarga ingin agar pembungkus plastik pada jenazah dibuka saat disalati, tapi malah dilarang petugas. Ini yang membuat keluarga tidak bisa menerima,” kata seorang anggota keluarga.
Kapolsek Pakuniran membenarkan, pemicu kemarahan warga karena dilarang membuka plastik pelapis kain kafan jenazah.
“Petugas tidak membolehkan plastik pembungkus jenazah dibuka. Akhirnya ricuh,” katanya.
Kericuhan tidak berlanjut setelah amarah pihak keluarga berhasil diredam. Selain itu petugas rumah sakit yang mengantarkan jenazah dengan ambulans juga diminta segera pulang.
Haby juga membenarkan, jenazah belum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. “Hanya reaktif saat rapid test. Sudah di-swab tetapi hasilnya belum keluar, pasien sudah meninggal,” katanya.
Warga mengamuk mengeluarkan jenazah dari peti yang akan dimakamkan dengan protokol kesehatan covid-19.
- Mau Mudik Lebaran Tahun Ini? Simak Aturan Lengkapnya
- Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Dijebloskan ke Tahanan
- Belum Rampung, Rumah Mewah Ini Sudah Digaris Polisi, Pemiliknya Ternyata
- Duh, Masih Ada Warga Tolak Rapid Test saat Tracing, TNI-Polri Terpaksa Turun Tangan
- Lokasi Rapid Test Drive Thru Digerebek Polisi, 3 Orang Diamankan
- Polrestabes Medan Gerebek Layanan Rapid Test Lantatur