Warga Menggerebek Toko Kosmetik yang Meresahkan, Oh Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Warga menggerebek sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis G di wilayah Desa Sukatenang, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/5).
Namun, toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang seperti tramadol dan excimer itu sudah tutup saat didatangi warga.
Bimaspol Polsek Tambelang Aiptu Sapan mengatakan polisi bersama pihak Babinsa Sukatenang sebelumnya sudah mendatangi toko tersebut pada Kamis (19/5).
Sebab, dua pihak keamanan itu sudah mengetahui lebih dahulu soal dugaan penjualan obat-obatan terlarang di toko kosmetik tersebut.
Bimaspol dan Babinsa Sukatenang pun memberikan ultimatum kepada pemilik toko tersebut.
"Kami memberikan ultimatum untuk menutup toko tersebut," kata Aiptu Sapan dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5).
Menurut Aiptu Sapan, toko itu kini sudah tutup.
Dia berharap tidak ada lagi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sukatenang.
Warga menggerebek sebuah toko kosmetik di wilayah Desa Sukatenang, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/5), simak selengkapnya.
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo
- Bea Cukai & Kejari Musnahkan Miras, Rokok Ilegal hingga Obat Terlarang di Probolinggo
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras