Warga Minta Larangan Miras Diberlakukan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 02:48 WIB

Warga Minta Larangan Miras Diberlakukan
MANOKWARI - Rencana untuk merevisi peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras beralkohol mendapat tantangan. Salah satunya datang dari Sekretaris Dewan Mesjid Papua Barat-Indonesia,Amien Habbe,yang menilai pelonggaran terhadap peredaran dan perdagangan minuman keras malan makin meningkatkan kriminal. Saat ini saja,dimana Perda pelarangan miras belum direvisi,banyak diperjualbelikan berbagai minuman beralkohol. Ada oknum warga yang menjual secara sembunyi dan ini cukup meresahkan.
Menurut Amien,pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri tak semestinya mencabut atau meminta pemerintah daerah termasuk Kabupaten Manokwari merevisi Perda pelarangan miras. Melonggarkan peredaran miras akan berdampak besar bagi timbulkan angka kejahatan.
"Semua jenis alkohol entah itu kadar alkoholnya hanya sekian persen,tiu semua harus dilarang. Jangan ada pengecualian. Biarpun setetes,kalau alkohol,ya,tetap alkohol," tandas Amien kepada Manokwari Pos (JPNN Group).
Baca Juga:
MANOKWARI - Rencana untuk merevisi peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras beralkohol mendapat tantangan. Salah satunya datang dari Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki