Warga Minta Larangan Miras Diberlakukan

Warga Minta Larangan Miras Diberlakukan
Warga Minta Larangan Miras Diberlakukan
Ia mendesak aparat Polres Manokwari agar dapat menangkap oknum warga yang menjual miras. "Kami sudah mencurigai,ada disemjumlah lokasi penjualan miras ini.Polisi mestinya segera menangkap para penjual miras ini,karena kalau dibiarkan masyarakat akan bertindak sendiri," imbuhnya.

       

Wakil Bupati Manokwari,Dr Roberth Hammar,SH,MH menyatakan,berdasarkan permintaan Mendagri,Perda miras yang diberlakukan selama ini mesti direvisi. Miras tidak dilarang secara total,namun diatur peredarannya termasuk miras jenis bir yang beralkohol rendah dapat dijual di tempat-tempat tertentu dan jumlahnya dibatasi. "Ini ketentuan undang-undang.  Kalau mau larang total,ubah dulu undang-undang," tegasnya. (lm)

MANOKWARI - Rencana untuk merevisi peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras beralkohol mendapat tantangan. Salah satunya datang dari Sekretaris


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News