Warga Minta Larangan Miras Diberlakukan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 02:48 WIB

Warga Minta Larangan Miras Diberlakukan
Ia mendesak aparat Polres Manokwari agar dapat menangkap oknum warga yang menjual miras. "Kami sudah mencurigai,ada disemjumlah lokasi penjualan miras ini.Polisi mestinya segera menangkap para penjual miras ini,karena kalau dibiarkan masyarakat akan bertindak sendiri," imbuhnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Manokwari,Dr Roberth Hammar,SH,MH menyatakan,berdasarkan permintaan Mendagri,Perda miras yang diberlakukan selama ini mesti direvisi. Miras tidak dilarang secara total,namun diatur peredarannya termasuk miras jenis bir yang beralkohol rendah dapat dijual di tempat-tempat tertentu dan jumlahnya dibatasi. "Ini ketentuan undang-undang. Kalau mau larang total,ubah dulu undang-undang," tegasnya. (lm)
MANOKWARI - Rencana untuk merevisi peraturan daerah tentang pelarangan minuman keras beralkohol mendapat tantangan. Salah satunya datang dari Sekretaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki