Warga Minta Pembangunan Hotel Tak Ganggu Cagar Budaya
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Cagar Budaya Indonesia (GRPCBI) melayangkan protes terkait bangunan Tugu Hotel Kota Tua Jakarta. Bangunan itu diduga melanggar tatanan cagar budaya.
GRPCBI melakukan aksi solidaritas terkait hal tersebut ke Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di kawasan Senayan Jakarta, pada Senin (4/11).
Juru bicara GRPCBI Muhammad Tamher mengecam tindakan dari pihak Tugu Hotel yang menurutnya telah merampas hak publik atas penggunaan trotoar dan juga merubah bentuk bangunan cagar budaya
“Tindakan ini tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga merugikan masyarakat luas,” tegas Tamher.
Selain itu, Tamher juga menyoroti perubahan tidak sah terhadap bangunan Tugu Hotel yang merupakan cagar budaya.
“Perubahan dari bangunan 2 lantai menjadi 5 lantai tanpa izin yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap nilai sejarah dan budaya kota ini,” sergah Tamher.
Sementara itu, dalam aksi tersebit GRPCBI menuntut pihak Tugu Hotel (Hotel DEQUR) untuk segera mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya dan tidak lagi menghalangi akses pejalan kaki.
“Kami mendesak Kementerian Kebudayaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap perubahan bangunan Tugu Hotel (Hotel DEQUR) dan menindaktegas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Tamher
Tamher juga menyoroti perubahan tidak sah terhadap bangunan Tugu Hotel yang merupakan cagar budaya.
- LCCM 2024 Digelar, Fadli Zon Soroti Pentingnya Museum sebagai Pusat Edukasi Budaya
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Lestari Moerdijat: Kenaikan Target Wisatawan Harus Diantisipasi dengan Upaya Pelestarian
- Lestari Moerdijat Berharap Situ Babakan jadi Destinasi Wisata Unggulan, Begini Sarannya
- Rumah Milea di Bandung Tak Lagi Boleh Dipakai Berfoto, Ini Alasannya
- Pemkot Sukabumi Mengajukan 3 Bangunan Masuk Cagar Budaya