Warga Miskin Dipungut Rp50 Ribu untuk Listrik
Rabu, 18 September 2013 – 08:16 WIB
Satgas Aktivis LSM TOPAN RI, Solihin menjelaskan, perbuatan kepala desa itu adalah untuk kepentingan pribadi. Padahal program lisdes ini tidak dipungut biaya. “Jadi menurut saya aparat yang melakukan pungutan liar dengan manfaatkan program lisdes tersebut harus ditindak secara hukum,” Solihin.(rio/lsm)
KUTAWALUYA-Program listrik desa (lisdes) membebankan masyarakat Dusun Kedungmundu, RT 09/03, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya. Pasalnya, masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif