Warga Miskin Dipungut Rp50 Ribu untuk Listrik
Rabu, 18 September 2013 – 08:16 WIB

Warga Miskin Dipungut Rp50 Ribu untuk Listrik
Satgas Aktivis LSM TOPAN RI, Solihin menjelaskan, perbuatan kepala desa itu adalah untuk kepentingan pribadi. Padahal program lisdes ini tidak dipungut biaya. “Jadi menurut saya aparat yang melakukan pungutan liar dengan manfaatkan program lisdes tersebut harus ditindak secara hukum,” Solihin.(rio/lsm)
KUTAWALUYA-Program listrik desa (lisdes) membebankan masyarakat Dusun Kedungmundu, RT 09/03, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya. Pasalnya, masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawa Pisau, Jon Mengancam Pengendara Mobil di Pekanbaru
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- Soal Lokasi Penempatan, Calon Guru PPPK 2024 Enggak Usah Khawatir
- Banyak Banget Honorer Dilantik jadi PPPK, Pemda Cari Lokasi yang Luas
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’