Warga Miskin Dipungut Rp50 Ribu untuk Listrik

Warga Miskin Dipungut Rp50 Ribu untuk Listrik
Warga Miskin Dipungut Rp50 Ribu untuk Listrik

Satgas Aktivis LSM TOPAN RI, Solihin menjelaskan, perbuatan kepala desa itu adalah untuk kepentingan pribadi. Padahal program lisdes ini tidak dipungut biaya. “Jadi menurut saya aparat yang melakukan pungutan liar dengan manfaatkan program lisdes tersebut harus ditindak secara hukum,” Solihin.(rio/lsm)


KUTAWALUYA-Program listrik desa (lisdes) membebankan masyarakat Dusun Kedungmundu, RT 09/03, Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya. Pasalnya, masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News