Warga Miskin Lulus Seleksi, Wajib Diterima
Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:04 WIB
Sementara terkait dari peran pemerintah atas semakin banyaknya kebutuhan pembiayaan sekolah tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan kepada sisiwa dari keluarga kurang mampu. Pasalnya Pemkab Kudus tidak hanya menghimbau atas pemerataan pendidikan, akan tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan.
Baca Juga:
"Dana tersebut telah disiapkan, sebanyak sekitar empat milyar. Dan kami minta setiap sekolah baik dari swasta maupun negeri bisa segera melaporkan jumlah siswa dari keluarga miskin untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini,"imbaunya.
Terkait dengan syarat pengajuan, siswa dari keluarga kurang mampu wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau dari kepala desa. Dan selanjutnya dari pihak sekolah melakukan pengecekan langsung ke rumah kediaman yang bersangkutan. Baik dilihat dari keadaan rumah, pekerjaan, pendapatan orang tua atau wali, dan kondisi anak tersebut apakah anak asuh atau tidak.
"Untuk memperkuat, juga bisa dilampirkan bukti rekening listrik terakhir. Dan setelah selasai kroscek tersebut, selanjutnya kami dari sekolah selain melaporkan nama juga lapiran surat keterangan tersebut harap segera dikumpulkan kepada kami, paling lambat akhir Juli ini,"katanya. (bam/aj/jpnn)
KUDUS - Terkait dengan biaya masuk sekolah yang mencapai jutaan rupiah, yang telah menjadi kewenangan sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation