Warga Miskin Lulus Seleksi, Wajib Diterima

Warga Miskin Lulus Seleksi, Wajib Diterima
Warga Miskin Lulus Seleksi, Wajib Diterima
Sementara terkait dari peran pemerintah atas semakin banyaknya kebutuhan pembiayaan sekolah tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan kepada sisiwa dari keluarga kurang mampu. Pasalnya Pemkab Kudus tidak hanya menghimbau atas pemerataan pendidikan, akan tetapi juga peningkatan kualitas pendidikan.

"Dana tersebut telah disiapkan, sebanyak sekitar empat milyar. Dan kami minta setiap sekolah baik dari swasta maupun negeri bisa segera melaporkan jumlah siswa dari keluarga miskin untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan ini,"imbaunya.

Terkait dengan syarat pengajuan, siswa dari keluarga kurang mampu wajib menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau dari kepala desa. Dan selanjutnya dari pihak sekolah melakukan pengecekan langsung ke rumah kediaman yang bersangkutan. Baik dilihat dari keadaan rumah, pekerjaan, pendapatan orang tua atau wali, dan kondisi anak tersebut apakah anak asuh atau tidak.

"Untuk memperkuat, juga bisa dilampirkan bukti rekening listrik terakhir. Dan setelah selasai kroscek tersebut, selanjutnya kami dari sekolah selain melaporkan nama juga lapiran surat keterangan tersebut harap segera dikumpulkan kepada kami, paling lambat akhir Juli ini,"katanya. (bam/aj/jpnn)

KUDUS - Terkait dengan biaya masuk sekolah yang mencapai jutaan rupiah, yang telah menjadi kewenangan sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News