Warga, Mohon Jangan Kibarkan Bintang Kejora
jpnn.com - Sebentar lagi 1 Juli yang disebut-sebut sebagai hari lahir Organisasi Papua Merdeka (OPM). Karena itu Polda Papua memberikan peringatan keras kepada masyarakat.
Warga setempat dilarang mengibarkan bendera Bintang Kejora pada hari itu. Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan, akan ada sanksi hukum apabila ada yang mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dia meminta masyarakat sadar sehingga tidak ada yang dirugikan, baik masyarakat maupun aparat.
''Kami sudah tegaskan akan menindak siapa pun yang mengibarkan bendera Bintang Kejora,'' kata Waterpauw, sapaan karib Paulus Waterpauw, di Jayapura.
Selain pengibaran bendera Bintang Kejora, dia melarang aktivitas atau kegiatan memperingati HUT OPM.
''Namun, kami memberikan toleransi jika 1 Juli diperingati dengan kegiatan ibadah syukur,'' ucapnya.
Waterpauw menambahkan, akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah. Tujuannya, polisi bisa mengambil langkah cipta kondisi agar masyarakat lebih mengerti dan tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terprovokasi isu-isu yang berkembang di masyarakat.
''Masyarakat tetap beraktivitas. Sebab, kami (polisi, Red) selalu siap untuk melindungi masyarakat dari semua ancaman,'' sambung Waterpauw.
Beberapa kali bendera Bintang Kejora pernah ditemukan atau berkibar selama 2016. Seperti yang terjadi di lahan kosong berseberangan dengan Asrama Serui, ruas jalan Manunggal - Amban, pada 5 April lalu.
Bahkan, pada Maret lalu sempat membuat heboh. Ini dikarenakan Bintang Kejora ada di Bali, bukan di Papua. (jo/nat/JPG/c5/diq/flo/jpnn)
Sebentar lagi 1 Juli yang disebut-sebut sebagai hari lahir Organisasi Papua Merdeka (OPM). Karena itu Polda Papua memberikan peringatan keras kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya