Warga Nahdliyin Turut Terdampak Putusan PKPU Sementara GRP
Dia percaya GRP bisa menyelesaikan kewajiban sesuai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, karena GRP merupakan perusahaan besar yang perannya kepada perekonomian nasional juga luar biasa.
Sholahuddin menambahkan, selama ini GRP memang memiliki kontribusi besar dalam menyejahterakan warga sekitar, termasuk kaum Nahdliyin.
Tidak hanya sebatas hubungan antara perusahaan dan karyawan, tetapi juga dalam sosial kemasyarakatan.
Saking besar peran GRP, imbuh Sholahuddin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj pun menaruh perhatian besar kepada GRP.
“Kami ini (PCNU Bekasi) mendapat titipan khusus dari Ketua Umum, untuk menjaga GRP,” jelasnya.
GRP juga kerap peduli terhadap anak yatim dan kaum dhuafa. Selain itu, perusahaan juga senantiasa menjaga hubungan baik dengan NU.
Selain itu, lanjut Sholahuddin, GRP juga rutin memberi bantuan sembako kepada karyawan dan warga sekitar.
Hingga memberikan hewan kurban saat Idul Adha dan melakukan buka puasa bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat.
Jika GRP dipailitkan maka warga Nahdliyin akan kehilangan pekerjaan. Apalagi, jumlah karyawan GRP sangat banyak, hampir enam ribu orang.
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- J Trust Bank: PKPU Sementara PP Properti Merugikan Kreditur
- Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU, Fokus Pengembangan Bisnis Digital dan Konten
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- PBNU Minta Santri Tak Terprovokasi Pembenturan dengan Polri