Warga Ngamuk, Fasilitas Bandara Pattimura Dihancurkan
Selasa, 31 Januari 2012 – 06:30 WIB
Tak menahan emosi warga mengejar dan berusaha masuk landasan pacu. Pagar yang dikunci itu, dihancurkan pendemo dan mereka masuk ke lapangan. Disana terlihat puluhan aparat AU RI menggunakan seragam dan senjata lengkap "Negeri Laha ada dulu baru AU RI. Ini hak kita, hak adat anak negeri, makanya kita berjuang," teriak pendemo.
Usai menyampaikan keluhan mereka, petugas AU langsung kembali ke markas. Masa tetap menduduki landasan pacu Bandara Pattimura.
Sementara itu, Raja Negeri Laha, Said Laturua saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, tanah yang dipersoalkan Negeri Hattu dan AU RI merupakan tanah milik Negeri Laha. Tanah ini ada dan dijaga anak negeri sejak 1814. Tanah seluas 251 hektar ini sebelah barat Negeri Hattu (air Hattu) dan bagian barat milik Negeri Laha. "AU RI tidak punya tempat disini. Ini milik Negeri Laha. Jangan rampas (ambil) hak kami," kata Laturua.
Laturua menjelaskan, tanah yang ditempati AU RI merupakan hak pakai, bukan menjadi milik. Tanah yang diklaim milik Negeri Laha yang kemudian juga diklaim oleh TNI AU dan Negeri Hatu luasnya 251 hektar. Tanah yang diperebutkan ini termasuk lahan yang digunakan untuk Bandara Pattimura. Lahan ini menurut Said, sudah 20 tahun disengketakan.
AMBON - Ratusan warga Negeri Laha, Senin (30/1) melakukan aksi demo. Dalam aksi tersebut masa menuntut status tanah seluas 251 hektar dipermasalahkan
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter