Warga Ngamuk, Fasilitas Bandara Pattimura Dihancurkan

Warga Ngamuk, Fasilitas Bandara Pattimura Dihancurkan
Warga Ngamuk, Fasilitas Bandara Pattimura Dihancurkan
"Kami punya bukti-bukti bahwa tanah yang ada itu milik Negeri Laha. Salah satunya, ada bukti TNI AU meminjam tanah kami itu pada tahun 1953. Masa pinjaman berakhir tahun 1983. Namun setelah masa pinjaman berakhir, bukannya tanah dikembalikan atau dibeli, justru mereka klaim sebagai tanahnya," pungkasnya. (CR1)

AMBON - Ratusan warga Negeri Laha, Senin (30/1) melakukan aksi demo. Dalam aksi tersebut masa menuntut status tanah seluas 251 hektar dipermasalahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News