Warga non-Muslim Malaysia Dilarang Sebut 'Allah'
Senin, 14 Oktober 2013 – 19:21 WIB

Warga non-Muslim Malaysia Dilarang Sebut 'Allah'
Sedangkan umat Muslim Malaysia berargumen bahwa Allah dapat digunakan oleh non-muslim untuk melakukan kristenisasi.
Baca Juga:
"Allah bukan kosakata Melayu. Kalau mereka ingin menggunakan kata Melayu harusnya mereka pakai Tuhan bukan Allah," ujar pengacara pemerintah, Zainul Rijal Abu Bakar.
Putusan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari perkara serupa pada tahun 2009 lalu. Kala itu pengadilan tingkat pertama Malaysia memutuskan bahwa umat non-muslim boleh menggunakan kata Allah.
Putusan tahun 2009 tersebut menyulut kerusuhan antarumat beragama di beberapa wilayah Malaysia. Akibatnya, belasan gereja dan sejumlah mesjid menjadi sasaran pembakaran serta pengrusakan. (dil/jpnn)
KUALA LUMPUR - Pengadilan tingkat banding di Malaysia memutuskan bahwa kata 'Allah' tidak boleh digunakan oleh non-muslim. Alasannya, penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza