Warga non-Muslim Malaysia Dilarang Sebut 'Allah'

Warga non-Muslim Malaysia Dilarang Sebut 'Allah'
Warga non-Muslim Malaysia Dilarang Sebut 'Allah'

Sedangkan umat Muslim Malaysia berargumen bahwa Allah dapat digunakan oleh non-muslim untuk melakukan kristenisasi.

"Allah bukan kosakata Melayu. Kalau mereka ingin menggunakan kata Melayu harusnya mereka pakai Tuhan bukan Allah," ujar pengacara pemerintah, Zainul Rijal Abu Bakar.

Putusan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari perkara serupa pada tahun 2009 lalu. Kala itu pengadilan tingkat pertama Malaysia memutuskan bahwa umat non-muslim boleh menggunakan kata Allah.

Putusan tahun 2009 tersebut menyulut kerusuhan antarumat beragama di beberapa wilayah Malaysia. Akibatnya, belasan gereja dan sejumlah mesjid menjadi sasaran pembakaran serta pengrusakan. (dil/jpnn)

KUALA LUMPUR - Pengadilan tingkat banding di Malaysia memutuskan bahwa kata 'Allah' tidak boleh digunakan oleh non-muslim. Alasannya, penggunaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News