Warga NTB Resmi Gugat Menkeu
Kisruh Pembelian Sisa Saham Newmont Memasuki Ranah Hukum
Rabu, 08 Juni 2011 – 07:23 WIB

Warga NTB Resmi Gugat Menkeu
Keberanian Ulung bersama segenap masyarakat NTB itu didasari oleh keyakinan, bahwa langkah Menkeu Agus menguasai 7 persen sisa saham divestasi Newmont telah melanggar sejumlah Perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 28 I ayat (4) Perubahan Kedua UUD 1945, jo; Pasal 8 UU 39/ 1999 tentang Hak Asasi Manusia, jo; Pasal 71 UU 39/ 1999 tentang Hak Asasi Manusia, jo; Pasal 11 butir 1 dan 2 International Covenant on Economic Social and Cultural Rights (ICESCR) dimana kovenan ini telah diratifikasi dengan UU 11/2005 Mukadimah, Pasal 2 butir 3, juga Pasal 25.
Baca Juga:
“Maka wajib bagi kami untuk meminta kepada para tenggugat untuk memohon maaf kepada penggugat lewat media cetak yang isinya ditentukan oleh penggugat selama 7 hari berturut-turut,” katanya.
Selain itu, masyarakat NTB juga meminta pengambilalihan saham divestasi 7 persen PT NNT yang ditandatangani oleh tergugat II dan turut tergugat II tanggal 6 Mei 2011 dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
Sedang tuntutan lainnya adalah menghukum para tergugat dan turut tergugat untuk segera mengembalikan hak pengambilalihan saham 7 persen PT NNT atau badan hukum yang ditunjuk oleh Pemerintah daerah NTB untuk diberikan kepada masyarakatnya melalui program-program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka menambah kesehajteraan rakyat NTB .
JAKARTA - Sikap keras Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo untuk membeli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen,
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia