Warga NTB Resmi Gugat Menkeu
Kisruh Pembelian Sisa Saham Newmont Memasuki Ranah Hukum
Rabu, 08 Juni 2011 – 07:23 WIB
“Warga juga menuntut penggantian kerugian materiil dan immateriil yang diderita oleh para tergugat selama pengambilalihan 7 persen 7 persen sisa saham divestasi PT NNT sebesar USD 246,8 juta dan Rp 1.000.000.000.000 secara tanggung renteng,” pungkasnya.
Dalam rentang 2 bulan terakhir Menkeu juga membuat DPR, khususnya Komisi XI, berang karena kengototan Agus Martowardojo tersebut. Politisi Golkar di Komisi XI Harry Azhar Azis bahkan mencurigai ada aaing di balik sikap keras Menkeu tersebut. Mantan Ketua Umum PB HMI itu juga mewanti-wanti agar asing tidak mengadu domba bangsa ini melalui Newmont. (dms)
JAKARTA - Sikap keras Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo untuk membeli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Peningkatan Kesejahteraan Bisa Tingkatkan Kualitas Guru
- Prabowo Naikkan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata