Warga NTB Resmi Gugat Menkeu
Kisruh Pembelian Sisa Saham Newmont Memasuki Ranah Hukum
Rabu, 08 Juni 2011 – 07:23 WIB
“Warga juga menuntut penggantian kerugian materiil dan immateriil yang diderita oleh para tergugat selama pengambilalihan 7 persen 7 persen sisa saham divestasi PT NNT sebesar USD 246,8 juta dan Rp 1.000.000.000.000 secara tanggung renteng,” pungkasnya.
Dalam rentang 2 bulan terakhir Menkeu juga membuat DPR, khususnya Komisi XI, berang karena kengototan Agus Martowardojo tersebut. Politisi Golkar di Komisi XI Harry Azhar Azis bahkan mencurigai ada aaing di balik sikap keras Menkeu tersebut. Mantan Ketua Umum PB HMI itu juga mewanti-wanti agar asing tidak mengadu domba bangsa ini melalui Newmont. (dms)
JAKARTA - Sikap keras Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo untuk membeli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global