Warga NTB Resmi Gugat Menkeu

Kisruh Pembelian Sisa Saham Newmont Memasuki Ranah Hukum

Warga NTB Resmi Gugat Menkeu
Warga NTB Resmi Gugat Menkeu
“Warga juga menuntut penggantian kerugian materiil dan immateriil yang diderita oleh para tergugat selama pengambilalihan 7 persen 7 persen  sisa saham divestasi PT  NNT sebesar USD 246,8 juta dan Rp 1.000.000.000.000  secara tanggung renteng,” pungkasnya.

Dalam rentang 2 bulan terakhir Menkeu juga membuat DPR, khususnya Komisi XI, berang karena kengototan Agus  Martowardojo tersebut. Politisi Golkar di Komisi XI Harry Azhar Azis bahkan mencurigai ada aaing di balik sikap keras Menkeu tersebut. Mantan Ketua Umum PB HMI itu juga mewanti-wanti agar asing tidak   mengadu domba bangsa ini melalui Newmont. (dms)
Berita Selanjutnya:
Ipar SBY Calon Kuat KSAD

JAKARTA - Sikap keras Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo untuk membeli sisa divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebanyak 7 persen,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News