Warga NTT Tolak Pembangunan Jurassic Park di Pulau Komodo

Warga NTT Tolak Pembangunan Jurassic Park di Pulau Komodo
Komodo dragons are the largest living lizards in the world. Komodo is a species of lizard found in the Indonesian islands of Komodo, Rinca, Flores, and Gili Motang. (Supplied: Sunspirit for Justice and Peace)

Empat kementerian yang ditugaskan Presiden Joko Widodo, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pembangunan Umum, dan Kementerian BUMN, menargetkan pembangunan lima kawasan yang bisa menjadi 'Bali yang baru' ini rampung tahun ini meski di tengah pandemi COVID-19.

Menanggapi rencana pemerintah pusat, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat mengusulkan agar Pulau Rinca dikembangkan sebagai tujuan 'mass tourism' atau pariwisata massal, sementara pulau Komodo dan pulau Padar agar dirancang sebagai destinasi eksklusif.

Warga NTT Tolak Pembangunan Jurassic Park di Pulau Komodo Photo: Berat rata-rata Komodo adalah 70 kilogram, namun Komodo yang terbesar yang pernah ditemukan panjangnya 13.13 meters dengan berat 166 kilogram. (Foto: Agus Elang)

 

Alasan lain yang sering dipakai pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Labuan Bajo, menurut Venan dari Formapp, adalah persiapan sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi G20 yang akan dilangsungkan pada 2023.

"Pembangunan infrastruktur untuk perhelatan KTT G20 sangat kontraproduktif dengan agenda ekologi yang dimandatkan KTT 2017, yakni isu perubahan iklim dan ancaman terhadap pembangunan berkelanjutan," kata Venan.

"Seandainya negara-negara anggota G-20 tahu KTT 2023 akan berlangsung di Labuan Bajo-Nusa Tenggara Timur, yang berpotensi sangat berdampak buruk bagi ekologi Taman Nasional Komodo, mungkin akan lain ceritanya."

Klaim pembangunan sudah sesuai aturan

Warga NTT Tolak Pembangunan Jurassic Park di Pulau Komodo Photo: Proses pembangunan telah dimulai di Pulau Rinca, terlihat kawasan hutan bakau juga menjadi terdampak. (Foto: Istimew)

 

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo, Shana Fatina mengklaim pembangunan ala 'Jurassic Park' di Pulau Rinca sudah sesuai aturan karena dilakukan di kawasan khusus yang tidak mengganggu ekosistem.

Pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur telah mendapat penolakan sejumlah warga setempat

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News