Warga NU Jadi Rebutan, PDIP Tetap Berpotensi Memanen Mayoritas Suara Nahdiyin
jpnn.com, JAKARTA - Suara kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) atau nahdiyin selalu menjadi rebutan pada setiap pemilu. Baik partai politik maupun capres pun berupaya menggaet dukungan dari nahdiyin.
Saat ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) justru menjadi parpol yang memperoleh limpahan suara terbanyak dari warga NU.
Hasil survei Litbang Kompas pada 27 Juli - 7 Agustus 2023 yang melibatkan 1.364 responden memperlihatkan 22,2 persen suara nahdiyin justru mengalir ke partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
Di bawah PDIP ialah Partai Gerindra yang meraup 18,9 persen suara nahdiyin. Adapun Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang selalu mengidentikkan diri sebagai parpol nahdiyin justru hanya memperoleh 10,2 persen suara warga NU.
Mencermati hal tersebut, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro berpendapat PDIP tidak perlu strategis khusus untuk sekadar memperoleh dukungan nahdiyin.
“Makanya saya bilang (PDIP) ongkang-ongkang kaki, (memperoleh suara) wong cilik enam hingga tujuh persen," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8).
Profesor riset ilmu politik di BRIN itu membeber analisisnya soal mengapa PDIP mampu menarik dukungan dari nahdiyin.
Mbak Wiwik -panggilan akrab Siti Zuhro- menjelaskan PDIP memperoleh mayoritas suara nahdiyin karena NU saat masih menjadi parpol memiliki ceruk pemilih yang berimpitan dengan pendukung Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan Bung Karno.
Hasil survei Litbang Kompas pada 27 Juli - 7 Agustus 2023 menunjukkan PDIP justru menjadi partai yang memperoleh suara terbanyak dari warga NU atau nahdiyin.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto