Warga Nyaris Menyerang, Beruntung Kapolda Bisa Bikin Tenang

jpnn.com - TIMIKA- Peristiwa penembakan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga Koperapoka, Timika, Papua, Jumat (28/8) dinihari nyaris menyulut emosi warga sekitar. Mereka bahkan siap menyerang markas Subdenpom dan melakukan eksekusi terhadap pelaku penembakan yang meyerahkan diri ke sana.
Beruntung, Kapolda Papua Brigjen Pol Drs Paulus Waterpauw bersama rombongan dan perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih telah bertemu dengan keluarga korban dan warga dan berhasil menenangkan mereka, pada JUmat (28/8) sore.
Saat menemui keluarga korban dan warga itu, Paulus menjanjikan, akan memberikan hukuman yang tegas, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Mereka yang melakukan ini harus bertanggungjawab dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya dikutip Radar Timika (Grup JPNN).
Paulus pun menerima masukan dari pihak keluarga, tokoh adat melalui lembaga adat dan warga yang intinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang masalah penembakan ini.
Setelah kesepakatan tercapai, jenzah yang awalnya diletakkan di depan Subdenpom Timika, akhirnya disemayamkan di Gereja Katolik St Fransiskus di Koperapoka. Sebelum kedua jenazah dibawa, sempat dilakukan ibadah singkat yang dipimpin oleh Pastor Amandus Rahadat, Pr.
Aad dua korban meninggal karena insiden penembakan tersebut. Sementara empat korban lainnya mengalami luka serius dan saat ini sedang di rawat di RSUD dan RSMM.
Sampai Jumat (28/8) malam situasi di sekitar Jalan Leo Mamiri sudah kondusif. Arus lalu lintas sudah berjalan normal. Begitu juga dengan Jalan Bougenville serta Jalan Timika Shop (Gorong-gorong) sudah dibuka kembali.
TIMIKA- Peristiwa penembakan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga Koperapoka, Timika, Papua, Jumat (28/8) dinihari nyaris menyulut emosi warga
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN