Warga Pantai Barat 'Kuasai' DPRK
Jumat, 05 April 2013 – 07:07 WIB
Meminta anggota Parnas di DPRA mengundurkan diri karena sudah melangar sumpah dari konstitusinya. Meminta elit politik di Aceh tidak membangun identitas politik baru yang bertentangan dengan NKRI, DPRA yang sudah ikut mengesahkan qanun Bendera dan lambang Aceh harus mundur karena sudah mengkhianati rakyat Aceh.
Mengutuk anggota DPRA yang sengaja membuat Aceh semakin tidak kondusif. Dan dengan tegas meminta pemisahan dari Provinsi Aceh menjadi Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).”Qanun lambang dan bendera itu, harus diuji publik terlebih dahulu, dengan mengambil masukan dari seluruh elemen masyarakat Aceh. Apa berani?,” tantang Taufik.
Sedangkan seorang politisi partai demokrat Aceh Barat, Herman Abdulah, usai merespon tuntutan massa, menyarankan agar DPR Aceh untuk merevisi pasal 4 dan 17 pada Qanun (peraturan daerah) Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, agar dapat tertampung semua masukan dari lini masyarakat Provinsi ujung pantai barat Indonesia itu.
"Bendera dan lambang Aceh harus diubah. Jangan yang sekarang inilah. Tolong tampung semua masukan dari lini masyarakat di Aceh,"kata Herman, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh Barat.
MEULABOH - Ribuan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Barat Selatan(GMMB), Kamis (4/4) siang, menggelar demonstrasi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam