Warga Papua Adukan KPU RI ke DKPP
Senin, 09 September 2013 – 13:57 WIB
DKPP setuju untuk memproses kasus ini setelah melakukan rapat verifikasi pengaduan yang dilakukan hari Kamis (5/9) lalu. Alasan diterimanya pengaduan adalah karena Pengadu telah memiliki dua alat bukti.
Baca Juga:
“Jadwal untuk perkara yang naik sidang sedang diagendakan untuk menetapkan jadwal waktu,” pungkas Osbin. (dil/jpnn)
JAKARTA - KPU RI kembali menghadapi dugaan pelanggaran kode etik. Kali ini, lembaga penyelenggara pemilu itu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret