Warga Papua Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Ahok
jpnn.com, JAYAPURA - Sejumlah warga Papua ikut bereaksi atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dua tahun penjara dan langsung ditahan.
Mereka menganggap putusan tersebut tak adil dan meminta Ahok dibebaskan atas nama keadilan. Hal ini dilakukan dengan aksi 1.000 lilin untuk Ahok yang dipasang di Taman Imbi Jayapura.
Aksi spontanitas ini mengundang banyak simpati warga yang secara bergantian memasang lilin dan menyatakan dukunganya untuk Ahok.
Ada sekitar 100 orang masyarakat yang datang dengan membawa lilin masing-masing kemudian meletakkan di pinggiran taman.
"Ini sebagai bentuk simpati kami di Papua yang melihat Ahok tidak seharusnya diperlakukan seperti ini," kata Pdt Jhon Baransano yang terlihat aktif berkomentar, Rabu (10/5).
Tak hanya masyarakat asli Papua yang kebanyakan memasang lilin, warna nusantara termasuk dari Tionghoa juga turut hadir dan ikut medoakan Ahok.
Begitu juga dengan ibu-ibu yang datang memboyong semua keluarganya. "Saya satu keluarga di sini, ada anak suami dan semua delapan orang. Kami melihat ada hal yang harus disuarakan dan Ahok tak seharusnya dihukum," kata IKe Maker, Kepala Sekolah TK Sarinah, Jayapura.
Aksi ini dipastikan akan kembali dilakukan dengan jumlah massa lebih besar pada Senin (15/5).
"Kami akan turun kembali dengan kepedulian pada hari Senin. Siapa saja boleh berdoa dan kami akan undang seluruh pimpinan denominasi gereja yang memang peduli," kata Jhon Baransano. (ade)
Sejumlah warga Papua ikut bereaksi atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonis terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Polisi yang Dibacok Dievakuasi ke Jayapura, Kombes Benny: Luka Korban Sangat Parah
- Akademisi Papua Apresiasi Pengungkapan Kasus Korupsi PON XX
- Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX